28 September 2013

Taiwan, yang dikenal dengan nama FORMOSA (berasal dari bahasa portugis: Formosa, “pulau yang indah”) adalah pulau yang berada di Asia Timur di samudera pasifik barat dan terletak di lepas pantai tenggara Cina dengan ibukotanya adalah Taipei.
Saat ini Taiwan memiliki 162 intitusi pendidikan tinggi dengan berbagai konsentrasi d bidang penelitian akademik, pengajaran dan pendidikan teknik. Masyarakat Taiwan terkenal dengan keramahannya yang tulus. Univeritasnya yang aman dan kaya akan budaya sangat kuat dalam penelitian dan berkomitemen dalam kualitas pengajaran. Kualitas-kualitas ini membuat Taiwan menjadi tempat yang hebat untuk meraih pendidikan tinggi.

Ada beberapa program beasiswa yang ditawarkan oleh Pemerintah Taiwan setiap tahunnya. Mana tahu Anda akan terpikat untuk belajar di negeri FORMOSA. Selamat mencoba.

a. Beasiswa Kementerian Pendidikan (beasiswa MOE)
- Beasiswa Huayu Enrichment (HES)
Program beasiswa ini bertujuan untuk mengembangkan pertukaran antara Republik Cina (Taiwan) dan beberapa Negara yang ditentukan oleh MOE dengan mendorong mahasiswa asing belajar Mandarin di Taiwan dan memperoleh pengertian mendalam tentang pembangunan budaya dan social Taiwan. 
Kandidat yang beruntung akan mendapatkan bantuan keuangan berupa biaya hidup bulanan NTD 25.000 (sekitar US $800). Program beasiswa ini memiliki beberapa jenis durasi yaitu dua bulan (program musim panas), tiga bulan, enam bulan, embilan bulan dan dua belas bulan.

- Beasiswa MOE Taiwan
Tujuan dari program beasiswa MOE Taiwan untuk mendorong mahasiswa berprestasi untuk meraih gelar akademik di Taiwan dan memperdalam pemahaman mereka mengenai lingkungan akademis Taiwan. Sehingga hal ini akan berdampak dalam peningkatan pertukaran dan pembagunan persahabatan antara Taiwan dan negara-negara dari para peserta.
Kandidat yang beruntung akan mendapatkan bantuan keuangan berupa biaya sekolah dan beberapa biaya lain. Biaya hidup bulanan sebesar NTD 15.000 (sekitar US $500) untuk mahasiswa program sarjana dan NTD 20.000 (sekitar US $666) untuk mahasiswa pasca sarjana.
Program beasiswa ini memiliki beberapa jenis durasi yaitu program sarjana: maksimal 4 tahun. Program master: maksimal dua tahun. Program Doktor: maksimal empat tahun. Durasi maksimal untuk kombinasi dari berbagai program dengan beasiswa ini adalah lima tahun.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dilaman resmi website Kementerian Pendidikan Taiwan.

b. Beasiswa Kementerian Urusan Luar Negeri (beasiswa MOFA)
Program beasiswa ini bertujuan untuk memberikan beasiswa kepada para mahasiswa dari negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan. Beberapa program yang ditawarkan antara lain:
- Program Non Gelar Pengayaan Bahasa Mandarin (LEP). Penerima beasiswa ini diperbolehkan mengambil LEP maksimal satu tahun pada salah satu institusi pengajaran Mandarin yang berafiliasi dengan Universitas yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan.
- Program Bergelar. Penerima beasiswa ini diperbolehkan mendaftar untuk masuk ke program sarjana, master atau Ph.D jurusan unggulan apa saja, termasuk program in-service.
Periode beasiswa: LEP Non-gelar durasi satu tahun. Program sarjana berdurasi maksimal 4 tahun, program master maksimal 2 tahun dan program doktor selama empat tahun
Penerima beasiswa ini akan diberikan biaya hidup bulanan sebesar NTD 25.000 (sekitar US $800) untuk LEP dan NTD 30.000 (sekitar US $1.000) untuk program-program bergelar. Penerima bertanggung jawab untuk seluruh pengeluaran selama tinggal di Taiwan.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dilaman resmi website Kementerian Luar Negeri Taiwan

c. Beasiswa Kementerian Urusan Ekonomi (Beasiwa MOEA)
Penerima beasiswa ini berasal dari berbagai negara selain negara yang ditentukan dalam beasiswa MOFA. Program ini khusus untuk mahasiswa program pasca sarjana. Besarnya beasiswa ini adalah NTD 30.000 perbulan. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi website Kementerian Urusan Ekonomi Taiwan.

d. Beasiswa Badan Penelitian Nasional (Beasiswa NSC)
Penerima beasiswa ini berasal dari berbagai negara selain negara yang ditentukan dalam beasiswa MOFA. Program ini ditujukan untuk bidang sains dan teknologi (beberapa diantaranya: fisika, kimia, matematika, teknik, kedokteran dan pertanian). Beasarnya beasiswa yang akan diterima oleh penerima adalah NTD 30.000 per bulan.



26 September 2013

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama BPPT sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja di lingkungan BPPT (Serpong, Lampung, Yogyakarta, dan Surabaya).

A. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN:


Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-D untuk SMK
** 1 (satu) formasi S1 Ekonomi Manajemen khusus untuk putra/putri Papua (minimal salah seorang dari orang tua kandung asli Papua)
*** 1 (satu) formasi S1 Administrasi Negara khusus untuk penyandang Tuna Daksa (kaki, buta warna)

B. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
7. Berbadan Sehat (jasmani dan rohani) serta tidak buta warna.

C. PERSYARATAN PELAMAR
I. NILAI KELULUSAN:
1. Lulusan Sarjana (S1) dengan IPK minimal 2,75 skala 4
2. Lulusan Diploma III (D3) dengan IPK minimal 2,75
3. Lulusan Diploma I (D1) dengan IPK minimal 2,75
4. Lulusan SMK memiliki sertifikat ANT-D dengan nilai rata-rata “Tes Tertulis” pada ijasah minimal 6,5

II. USIA: (per 01 Desember 2013)
1. Min. 18 th dan maks. 35 th bagi lulusan Sarjana (S1)
2. Min. 18 th dan maks. 30 th bagi lulusan Diploma III (D3)
3. Min. 18 th dan maks. 28 th bagi lulusan Diploma I (D1)
4. Min. 18 th dan maks. 28 th bagi lulusan SMK

III.TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://lowongan.bppt.go.id mulai tanggal 14 September 2013 sampai dengan tanggal 28 September 2013;
2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengirim berkas surat lamaran dengan melampirkan:
1. Pasfoto berwarna terbaru 3x4 sebanyak 2 lembar.
2. Printout nomor registrasi pelamar (pada halaman pendaftraran online)
3. Surat Lamaran, ditulis tangan dengan tinta biru.
4. Daftar Riwayat Hidup, dilengkapi data pelamar yang jelas (alamat, kota, kode pos, no telp/HP, email).
5. Fotokopi ijasah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Dekan, Direktur, Ditjen Dikti, Kemdiknas bagi lulusan luar negeri. (Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijasah tidak berlaku).
6. Fotokopi akta kelahiran.
7. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
8. Fotokopi keterangan sehat jasmani rohani serta tidak buta warna dari Puskesmas/RSUD/RSUP.
9. Fotokopi SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku. (bila pelamar telah memiliki berkas ini agar dilampirkan, namun berkas ini menjadi wajib dimiliki pelamar untuk diberikan ke Panitia Seleksi BPPT saat pemberkasan usulan CPNS).
10. Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir /skripsi.
11. Fotokopi pengalaman bekerja bagi yang sudah pernah bekerja.
3. Semua berkas yang dikirimkan kecuali surat lamaran dan riwayat hidup adalah fotokopi dan bukan asli. Panitia tidak bertanggung jawab mengembalikan berkas asli bila terjadi kesalahan pengiriman.
4. Berkas dimasukkan dan disusun rapi (sesuai urutan dalam butir 2) ke dalam stopmap, dan cantumkan nomor registrasi lamaran sesuai dengan jurusan bidang pendidikan di POJOK KIRI ATAS map lamaran.
- MAP HIJAU untuk pelamar S1
- MAP KUNING untuk pelamar D3
- MAP MERAH untuk pelamar D1
- MAP BIRU untuk pelamar SMK
Map tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup dan ditujukan kepada:
Tim Pengadaan CPNS BPPT Tahun 2013
Gedung I BPPT Lantai 6
Jl. MH Thamrin No. 8
Jakarta Pusat - 10340
Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia Seleksi CPNS BPPT tanggal 28 September 2013, jam 10.00.
2. Lokasi Tes Seleksi: Gedung BPPT, Jl. MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340
3. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan tes (TKD, Psikologi, Wawancara) dapat dilihat melalui portal e-rekrutmen http://lowongan.bppt.go.id

25 September 2013

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : R/77/M.PAN-RB/07/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentang Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2013 untuk Pelamar Umum dan Nomor: 155 tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementrian Agama Tahun Anggaran 2013, Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Agama memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan formasi CPNS Kementrian Agama Tahun 2013.

Informasi lebih lanjut tentang penerimaan CPNS Kementrian Agama dapat dilihat di:






Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 180 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2013, Badan Pusat Statistik (BPS) akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga KOORDINATOR STATISTIK KECAMATAN (KSK) sejumlah 108 orang, tenaga Statistisi putra/putri Papua sebanyak 2 (dua) orang, dan penyandang cacat/disabilitas 1 (satu) orang, dengan formasi dan kualifikasi pendidikan dapat dilihat disini.

I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Anggota TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Berkelakuan baik
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan/program studi) sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pada tanggal 1 September 2013, berusia minimal 20 tahun dan maksimal:
• 25 tahun untuk lulusan D-III; dan
• 30 tahun untuk lulusan S1
2. Memiliki Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A atau B dengan minimal IPK 2,75 atau ijazah Perguruan Tinggi Negeri dengan minimal IPK 2,50.
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak dapat pindah tugas sebelum masa kerja mencapai 5 tahun.
4. Khusus untuk penyandang cacat/disabilitas, adalah yang tidak bisu, tidak tuli, tidak buta, dan bisa menulis, sedangkan untuk putra/putri Papua minimal salah satu orang tua kandungnya adalah orang Papua asli.

III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://cpns.bps.go.id mulai tanggal 16 September 2013 sampai dengan tanggal 22 September 2013;
2. Pelamar wajib
a. Melakukan pendaftaran online dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan, menggunggah (upload) file foto diri dan hasil scan halaman depan ijazah yang digunakan untuk melamar (ukuran masing-masing file minimal 100 kb dan maksimal 200 kb);
b. Mencetak dan menandatangani Bukti Pendaftaran Online
c. Mengunduh dan mencetak formulir Surat Pernyataan (lampiran 4);
d. Menandatangani Surat Pernyataan yang telah diisi di atas materai Rp 6.000,00.
3. Putra/putri Papua dan penyandang cacat/disabilitas dapat melamar dari tempat tinggal/domisili saat ini.
4. Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan susunan sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku;
b. Surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik ;
c. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang (Ijazah Sementara dan Surat Keterangan Lulus tidak berlaku). Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisasi dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang;
d. Surat keterangan akreditasi dari perguruan tinggi yang bersangkutan pada saat ijazah dikeluarkan (jika berasal dari perguruan tinggi swasta dan keterangan akreditasi tidak tercantum dalam ijazah);
e. Surat Pernyataan;
f. Khusus untuk pelamar putra/putri Papua harus melampirkan foto diri secara utuh (kelihatan satu badan) dan melampirkan fotokopi akte kelahiran;
g. Khusus untuk pelamar penyandang cacat/disabilitas harus melampirkan foto diri secara utuh (kelihatan satu badan).
5. Pelamar wajib mengirimkan Berkas Lamaran dengan stopmap berwarna:
a. Biru untuk jenjang pendidikan D-III;
b. Kuning untuk jenjang pendidikan S-1.
Lembar bukti pendaftaran online ditempel di bagian luar stopmap tersebut.
6. Stopmap yang berisi lamaran dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim
melalui Kantor Pos:
a. Bagi pelamar KSK ditujukan kepada:

Pantia Penerimaan CPNS BPS 2013
u.p. Kepala BPS Provinsi .............


b. Bagi pelamar tenaga Statistisi (penyandang cacat/disabilitas dan putra/putri Papua)
ditujukan kepada:
Kepala Biro Kepegawaian
Badan Pusat Statistik
Jl. Dr. Sutomo No 6-8 Jakarta

Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia BPS/BPS Provinsi tanggal 26 September 2013 (Cap Pos). Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

7. Tahapan pelaksanaan kegiatan penerimaan CPNS BPS berikutnya dapat dilihat pada Jadwal
pendaftaran melalui website http://cpns.bps.go.id

Informasi tentang formasi yang dibutuhkan dan lain-lain dapat dilihat pada laman resmi website BPS

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 215 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Tahun Anggaran 2013, Kementerian Kominfo membuka kesempatan pada warga negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan yang dapat diunduh disini.

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Memiliki integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
6. Tidak pemah diberhentikan tidak dengan hoimat sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta.
7. Tidak pemah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
8. Bersedia di tempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
9. Berkelakuan baik, berbadan sehat, baikjasmani maupun rohani, dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD)

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Usia:
a. S1/D-IV dan S2: paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
b. D-lll paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013

2. Terakreditasi Adan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud(Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
3. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris
terakreditasi dengan nilai minimal 450.
4. Pelamar merupakan lulusan :
a. Diploma III (D.lll) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
b. Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
c. Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima)
d. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4
5. Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga.
6. Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwama terbaru seluruh badan ukuran 4R.

C. DOKUMEN YANG DIPERSYARATKAN
1. Pada saat registrasi online :
a. Pasfoto berwama terbaru.
b. Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
c. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah.
d. Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
e. Sertifikat TOEFL prediction yang masih berlaku sampai bulan Desember 2013
f. Bagi Formasi Khusus Putra/i Papua harus mengunggah (upload) akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga dalam format PDF.
g. Bagi Formasi Khusus Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki)harus mengunggah (upload) Foto berwama terbaru seluruh badan
ukuran 4R (format JPEG dengan ukuran kurang dari 100KB).
h. Seluruh dokumen harus dipersiapkan dalam bentuk berkas elektronik :
• Pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB,
• Foto Berwama terbaru seluruh badan dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB (Foimasi Khusus Disabilitas Fisik)
• Fotokopi ijasah, transkrip nilai, Surat Keterangan Akreditasi dan sertifikat TOEFL serta akta kelahiran pelamar dan orang tua (formasi khusus
Putera/i Papua) dipindai menjadi satu berkas diiital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.


2. Pada saat verifikasi fisik sebelum Tes Kompetensi Dasar (TKD):
Kartu Peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD) dapat diambil langsung oleh Pelamar setelah melewati verifikasi fisik di lokasi tes dengan membawa:
a. Nomor Registrasi/Pendaftaran Online.
b. Ijazah asli pendidikan terakhir dan fotocopy.
c. Transkrip nilai asli pendidikan terakhir dan fotocopy.
d. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah dan Fotocopy.
e. Sertifikat TOEFL asli dan fotocopy.
f. KTP asli dan fotocopy.
g. Pasfoto berwama terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1lembar.
h. Akte kelahiran asli pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan fotocopy.
Berkas hams ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi. Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian berkas berakibat pencabutan hak mengikuti Tes
Kompetensi Dasar (TKD).


Informasi selanjutnya dapat dilihat pada laman resmi website Panitia Penerimaan CPNS Kementrian KOMINFO
Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

A.Persyaratan Umum Pelamar
1.Warga Negara Republik Indonesia.
2.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah

Alokasi formasi pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id).

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi website Kementrian Kesehatan
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang penataan sistem manajemen SDM aparatur dan untuk mewujudkan pelayanan birokrasi yang berkualitas oleh aparatur yang memiliki integritas tinggi, Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2013. Pengisian formasi Kementerian Pertanian Tahun 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013, untuk itu maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, diumumkan sebagai berikut.

Bagi yang berminat, dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).

B.PERSYARATAN KHUSUS :
1. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut di atas.
2. Berijazah dari sekolah kejuruan teknis pertanian (tidak termasukperikanandan kehutanan), perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya B sedangkan Surat Keterangan Tanda KelulusanTIDAK BERLAKU
3. - Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3,0.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S1 = 2,75.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk D-3 = 2,75.
- Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SPP-SPMA/SMKPertanian/Peternakan = 7,0.
4. TIDAK SEDANG DALAM MELAKSANAKAN PENDIDIKAN, SEHINGGA KUALIFIKASI ATAU JENJANG PENDIDIKAN YANG DIAKUI ADALAH YANG DIGUNAKAN PADA SAAT MELAMAR.
5. DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) dengan nilai TOEFL minimal 450 untuk S1, D4 atau D3/SM dan 475 untuk S2 yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku.
6. Disediakan formasi khusus untuk putra/putri Papua* sejumlah 3 formasi jabatan, yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pranata Komputer dan Penyusun Laporan Keuangan.
*) Kategori Putra/putri Papua yaitu apabila bapak dan ibu adalah orang Papua asli, atau salah satu dari bapak/ibu adalah orang Papua asli.
7. Untuk jabatan-jabatan tertentu sesuai kualifikasi pendidikan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut diatas tersedia 2 (dua) formasi jabatan, yaitu Arsiparis dan Pranata Komputer yang DAPAT DILAMAR OLEH DISABILITAS** (bukan tuna netra, tuna rungu, dan tuna wicara).
**) Disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya.
8. Usia paling rendah 18(delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2014.

C. KETENTUAN PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran Pelamar dilakukan melalui website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id
2. Periode pendaftaran secara on-lineakan diumumkan kemudian, (pelamar agar selalu memonitor agenda kegiatan).
3. Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
4. Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran online dan telah mengisi data dengan lengkap, pelamar mengunggah dokumen sebagai berikut : KTP, Ijazah, Transkrip nilai (Scan menjadi 1 file PDF).
5. KTP, Ijazah dan Transkrip nilai yang telah diunggah dan diterima Panitia melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
6. Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung melalui proses validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia, apabila ditemukan ketidakcocokan data dengan dokumen yang diunggah, maka secara langsung pelamar tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.
7. Hasil validasi dan verifikasi database pelamar dapat dilihat pada website resmi Kementerian Pertanian pada tanggal 30 September 2013 (pelamar agar selalu memantau agenda kegiatan).
8. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat harus segera mencetak kartu test (fasilitas cetak kartu test hanya dapat digunakan 1 (satu) kali, paling lambat 3 hari setelah pengumuman hasil validasi dan verifikasi database).
9. Bagi pelamar yang telah mencetak kartu test selanjutnya menempelkan pas foto terakhir (berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada Kartu Test yang menjadi satu halaman dengan surat pernyataan dan dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli), kemudian surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar bermaterai Rp. 6000,-.
10. NOMOR TEST DAN KARTU TEST beserta SURAT PERNYATAAN yang dimiliki pelamar dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2013 di LOKASI TEST (untuk waktu dan tempat pengesahan kartu test pelamar agar selalu memantau agenda kegiatan).
11. KESALAHAN/KELALAIAN MENGIKUTI PROSEDUR yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat merugikan secara langsung maupun tidak langsung pada pelamar MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PELAMAR.


Informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran dan lain-lain dapat dilihat pada laman resmi Kementrian Pertanian.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 11 September 2013 dan hasil rapat koordinasi penerimaan CPNS tahun 2013 tanggal 11 s.d 13 September 2013, Universitas Malikussaleh akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 16 (enam belas) orang dengan rincian sebagai berikut:



1. Pendaftaran Penerimaan pendaftaran secara online di laman https://cpns.kemdikbud.go.id mulai tanggal 23 September s.d 7 Oktober 2013.

2. Pelaksanaan Ujian
Hari/Tanggal : Minggu/ 3 November 2013 Waktu : 08.00 wib s.d selesai
Tempat : Kampus utama Reuleut, Kec. Muara Batu - Aceh Utara

Kelengkapan yang dibawa : a. Kartu Tes b. Pensil 2B c. Alas untuk menulis d. Karet Penghapus e. Rautan

3. Pengumuman kelulusan ujian kompetensi dasar tanggal 25 November 2013 s.d 5 Desember 2013.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi website Kemendikbud.

24 September 2013

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 untuk mengisi lowongan jabatan Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN PELAMAR :
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
8. Tidak buta warna terutama bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur;
9. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus
1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang‐kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan sekurang‐kurangnya 2,65 (dua koma enam lima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
3. Khusus alokasi formasi untuk putra/putri Papua, salah satu atau kedua orang tua pelamar adalah asli Papua;
4. Bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) diperuntukkan kepada pelamar yang :
a. Tidak tuna netra
b. Tidak tuna wicara
c. Tidak tuna rungu.
C. Persyaratan Lain
Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima) tahun.

II. JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN :
*) Formasi khusus untuk putra/putri Papua (2 formasi)
**) Dapat dilamar oleh Disabilitas


III. TATA CARA PENDAFTARAN :
A. Penerimaan surat lamaran
1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemnakertrans mulai tanggal 16 s.d. 21 September 2013 melalui situs internet Kemnakertrans di www.depnakertrans.go.id.
2. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna HIJAU untuk Sarjana (S1) dan BIRU untuk Diploma Tiga (D3), selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan ditujukan kepada :

KETUA TIM PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013
PO BOX 4049 JKTM 12700

3. Berkas lamaran dapat dikirim melalui pos ke PO Box 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013, cap pos terakhir tanggal 21 September 2013, atau diantar langsung ke Panitia di Ruang Serbaguna Gedung Kemnakertrans Blok A Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013 pukul 09.00 ‐ 13.00 wib.
4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
5. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
B. Surat lamaran dilengkapi dengan :
1. Form 1 dan Form 2 dapat diunduh melalui situs internet Kemnakertrans;
2. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua) lembar ditempel pada Form 1;
3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
4. Foto copy Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN‐PT;
5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
6. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
7. Foto copy Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Dokter dan dilegalisir (bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur);
8. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
9. Amplop surat biasa ukuran 110 x 230 mm yang ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya (digunakan untuk pengiriman nomor/tanda peserta ujian).

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi website Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi yang diadakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS. Penempatan, kualifikasi pendidikandan alokasi formasi dapat dilihat pada laman resmi website Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

A. SYARAT UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasipendidikan sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2013;
3. Berijazah S1, DIV, DIII, atau yang disetarakan,baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) minimal B, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan Kemdikbud dengan persyaratan pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat). Surat Keterangan Lulus atau ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas denganInstansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba; 8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan/ti swasta; dan
9. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis.

Persyaratan dan Pendaftaran dilakukan secara onlinemelalui website Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif www.parekraf.go.id dan http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 24 September 2013 s/d 7 Oktober 2013;

Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman resmi website Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 169 Tahun 2013 tetang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2013 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:


Keterangan:
*) 1 (satu) Formasi alokasi khusus putra/putri Papua (hanya dapat dilamar oleh putra/putri Papua)


Informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran dan lain-lain dapat dilihat pada laman resmi website Kementrian Pemberdayaan Perempuan

23 September 2013

Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Sarjana, Diploma Empat, dan Diploma Tiga, baik pria maupun wanita, untuk mengikuti seleksi pengadaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang akan ditempatkan di Unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan rincian sebagai berikut :


NO.
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
JUMLAH
JURUSAN
JENJANG
Sarjana (S1)/Diploma 4 (D4)
1
Teknik Sipil
S1
78
2
Teknik Arsitektur/ Lansekap
S1
11
3
Teknik Planologi/ Perencanaan Wilayah dan Kota
S1
7
4
Teknik Lingkungan
S1
16
5
Geologi
S1
10
6
Geodesi/Geomatika
S1
10
7
Geografi (Perencanaan Wilayah dan Kota)
S1
2
8
Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Komunikasi
S1
5
9
Ekonomi Akuntansi/Manajemen/Studi Pembangunan
S1
30
10
Sosiologi
S1
1
11
Hukum
S1
5
Diploma Tiga (D3)
12
Teknik Informatika/Ilmu Komputer
D3
21
13
Kimia
D3
4
Jumlah

 


- Total Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan adalah:
    1. S1/D4 : 175 Orang
    2. D3 : 25 Orang
- Periode pendaftaran dibuka sejak tanggal 11 s.d. 27 September 2013, menggunakan metode online.

Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran dan lain-lain dapat dilihat pada laman resmi Kementrian Pekerjaan Umum disini.
Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I. dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:

I. LOWONGAN FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 214 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013 sebagai berikut :



Keterangan :
*) 1 (satu) Formasi Analis Sistem Pengawasan Koperasi dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum khusus untuk putra/putri Papua dan seleksi akan dilakukan secara tersendiri oleh PANSELNAS.
**) Dapat dilamar oleh disabilitas.


II. SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan memiliki integritas yang tinggi terhadap Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat”sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
6. Sehat Jasmani dan Rohani;
7. Berkelakuan baik;
8. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
9. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
10. Bersedia bekerja pada Unit Kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I;
11. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi;
12. Pelamar merupakan lulusan sarjana dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
13. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada tanggal 01 Desember 2013 minimal berusia 18 tahun dan maksimal dari 28 tahun;
14. Berijazah, lulus Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi di Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran untuk melamar hanya dapat dilakukan secara online sesuai dengan periode registrasi yang telah ditetapkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan selanjutnya ketik KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM pada kolom instansi yang akan dilamar mulai tanggal 23 September 2013 sampai dengan tanggal 27 September 2013;
2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar wajib membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mengisi aplikasi dengan data/informasi yang benar;
3. Pelamar hanya dapat melamar pada satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
4. Aplikasi lamaran yang disampaikan diluar batas waktu yang ditetapkan dan/atau tidak dilakukan secara online tidak dapat diproses lebih lanjut;
5. Setelah mengisi aplikasi dan melakukan pendaftaran secara online melalui website http://sscn.bkn.go.id, pelamar wajib mengunduh (download) dan mencetak bukti pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumen;
6. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahap selanjutnya;
7. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan untuk mengikuti validasi dan verifikasi keaslian dokumen mulai tanggal 1 Oktober 2013 melalui website www.depkop.go.id atau http://sscn.bkn.go.id;
8. Peserta wajib menunjukan ijazah dan transkip nilai asli pada tahap Validasi dan Verifikasi keaslian dokumen untuk ditukar dengan Kartu Peserta Ujian (KPU), bagi yang tidak dapat menunjukan dokumen asli dinyatakan gugur tahap seleksi.


Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi website Kementrian Koperasi dan UKM
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!