8 September 2013

Badan Narkotika Nasional kembali membuka kesempatan kepad a Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil  guna mengisi lowongan formasi BNN tahun 2013  dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut : 

I.  Informasi Umum
1.  Pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada tanggal  5 s.d 18 September 2013. 
2.  Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem  online  (dimulai tanggal 5 September Pukul 08.00 WIB). 
3.  Untuk lebih lengkapnya,  pendaftaran CPNS  online  di lingkungan BNN dapat dilihat pada halaman website http://cpns.bnn.go.id
4.  Tahapan proses seleksi : a.  Seleksi administrasi, dilaksanakan setelah pendaftaran selesai. 
b.  Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) waktu dan tempat diinformasikan kemudian. 
c.  Seleksi Tes Kompetensi Bidang (TKB)  terdiri  dari : wawancara,  Tes  Kesehatan, dan tes psikologi yang  akan dilaksanakan  di Jakarta atas biaya sendiri. Waktu  dan tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.  ( tes psikologi diperuntukkan untuk jabatan analis intelijen taktis). 
5.  Tempat pelaksanaan seleksi akan ditentukan kemudian. 
6.  Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu  formasi  pada satu kualifikasi pendidikan (fitur kebutuhan formasi dapat dilihat pada website http://cpns.bnn.go.id). 
7.  Pelaksanaan seleksi  TKD  akan dilaksanakan berdasarkan jadwal  (waktu dan tempat) yang telah ditentukan dan akan diinformasikan kemudian. 
8.  Berdasarkan batasan maksimal biaya seleksi CPNS di lingkungan BNN, maka perlu ditentukan kuota maksimal kelulusan di setiap tahapan seleksi dengan ketentuan sebagai berikut : 
a.  Maksimal pelamar yang akan diikutsertakan pada seleksi berikutnya  (Tes Kompetensi Dasar)  berdasarkan seleksi administratif adalah 15 (lima belas) kali lipat dari total jumlah lowongan  formasi  yang dibutuhkan  dengan  memperhatikan  formasi  yang dilamar, kualifikasi Pendidikan,dan IPK yang dipersyaratkan; Maksimal pelamar yang akan diikursertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Bidang) berdasarkan Tes Kompetensi Dasar adalah 3 (tiga) kali lipat dari total jumlah lowongan formasi dengan memperhatikan pemeringkatan nilai.

II. Rincian Kebutuhan Formasi











Catatan :
1.  Untuk Jabatan Analis Intelijen Taktis dan Petugas Pemetaan dapat dilamar oleh Disabilitas (dengan ketentuan Tunadaksa pada salah satu kaki). 
2.    Khusus Formasi untuk Putra Papua (tidak dapat dilamar oleh selain Putra Papua) :









Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman resmi Badan Narkotika Nasional 





Categories: , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!