10 September 2013

Badan Standardisasi Nasional memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D- III) dengan ketentuan sebagai berikut.


I.  Persyaratan Pelamar : 
a.  Warga Negara Indonesia 
b.  Tingkat Pendidikan Sarjana (S1) dan Diploma (D3) sebagai berikut. 
1)  lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta berakreditasi A dengan IPK  ≥ 2,75 
2)  lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta berakreditasi B dengan IPK  ≥ 3,00 

c.   Menguasai bahasa Inggris  dengan baik (lisan dan tulisan)  dan dapat  mengoperasikan komputer. 

d.  Usia : 
1.  Berusia serendah-rendahnya  18  (delapan belas)  tahun  dan  berusia  maksimum  30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk Sarjana (S1). 
2.  Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun berusia maksimum 25 tahunpada tanggal 1 Desember 2013 untuk Diploma (D3). 

e.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai  PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai  pegawai swasta.  
f. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD. 
g. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik. 
h. Untuk formasi khusus putra/putri Papua dipersyaratkan minimal salah satu orang tua kandung pelamar asli Papua.

II. Kualifikasi Pendidikan





















































Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi Badan Standardisasi Nasional
Categories: , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!