24 September 2013

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 169 Tahun 2013 tetang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2013 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:


Keterangan:
*) 1 (satu) Formasi alokasi khusus putra/putri Papua (hanya dapat dilamar oleh putra/putri Papua)


Informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran dan lain-lain dapat dilihat pada laman resmi website Kementrian Pemberdayaan Perempuan

0 komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!