2 Oktober 2013

Jepang terletak di lepas pantai timur benua Asia terdiri dari empat pulau utama, yaitu Hokkaido, Honshu, Shikoku dan Kyusyu serta ribuan pulau kecil yang berdekatan. Pulau Honshu terbagi dalam lima chicho (daerah) yaitu dari utara Tohoku, Kanto, Chubu, Kinki dan Chugoku. Luas Jepang sekitar 372.000 km persegi atau kurang lebih seperlima dari luas Indonesia dan dengan panjang + 2.500 km yang terentang dari utara ke selatan. 

Dataran Jepang sekitar tiga perempatnya terdiri dari pegunungan dan bukit-bukit, sehingga lahan yang tersedia untuk dapat diolah dan dikembangkan amat terbatas. Penduduk Jepang yang berjumlah + 130 juta jiwa menempati lahan yang relatif sempit itu. Ibukota Jepang adalah Tokyo. Jepang merupakan wilayah angin musim yang pada hakekatnya panas tidak terlalu panas dan dingin tidak terlalu dingin. Pembagian musim terdiri dari haru (musim semi) berkisar sekitar Maret – Mei, natsu (musim panas) dari Juni – Agustus, aki (musim gugur) sekitar September – Nopember dan fuyu (musim salju) sekitar Desember – Februari.


Pergeseran musim amat berpengaruh terhadap pola kehidupan. Mulai dari pakaian, alat rumah tangga hingga makanan/minuman akan berbeda tergantung pada keadaan musim yang bersangkutan. Temperatur terendah bisa mencapai di bawah 0º C sementara temperatur tertinggi tidak lebih dari 33º-34º C. Di Jepang sering terjadi gempa bumi. Bagi orang Jepang peristiwa alam ini tampaknya sudah biasa. Mereka juga sering dilanda angin topan yang setiap tahunnya menghembus Jepang sekitar Juli – September.

Sistem Pendidikan di Jepang

Pada prinsipnya sistem pendidikan di Jepang mengikuti pola penjenjangan yang mirip dengan yang ada di Indonesia yaitu pola penjenjangan dengan sistem 6-3-3-4, yaitu enam tahun pendidikan dasar, masing-masing tiga tahun pendidikan menengah pertama dan menengah atas serta empat tahun pendidikan tinggi kecuali bidang kedokteran, kedokteran hewan dan dokter gigi. Untuk jenjang pendidikan pasca sarjana Jepang juga mengikuti pola 2-3, yaitu dua tahun untuk Program Magister dan tiga tahun untuk Program Doktor.

Di Jepang ada empat jenis pendidikan tinggi, yakni :
1). Universitas (Daigaku), 4 tahun;
2). Akademi Teknologi (Tanki-daigaku), 5 tahun, minimal 167 kredit;
3). Sekolah Tinggi Teknik (Koto-senmon-gakko);
4). Sekolah Kejuruan (Senmon-gakko).

Universitas sebagai suatu pusat pendidikan bertujuan untuk menyelenggarakan pengajaran dan studi untuk bidang-bidang profesional dan seni serta memberi pengetahuan luas dan mengembangkan intelektual, moral dan kemampuan berpraktek. Hal ini tertuang dalam artikel 52 dari Undang-Undang Pendidikan Jepang. Universitas melaksanakan program empat tahun disebut sebagai program sarjana. Tetapi kedokteran, kedokteran gigi, kedokteran hewan memprasyaratkan program pendidikan selama enam tahun.
Pada prinsipnya mereka yang sudah menyelesaikan pelajaran di tingkat sekolah menengah atau yang telah menyelesaikan sekolah selama dua belas tahun sebagai program yang biasa dilakukan, mempunyai kualifikasi untuk melamar ke universitas. 

Belum semua perguruan tinggi di Jepang telah mempunyai Program Pasca sarjana. Walaupun demikian beberapa perguruan tinggi menyelanggarankan program pascasarjana secara bekerjasama yang dinamakan United Graduate Program atau dalam bahasa Jepangnya dikenal sebagai Rengo Daigakuin. Program Pascasarjana di Jepang seperti juga di negara maju lainnya bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan di tingkat yang lebih tinggi (advanced) tentang teori dan penerapan dari suatu bidang keahlian, menguasai secara mendalam bidang keahlian tersebut dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan budaya. Hal ini tertulis dalam artikel 65 dari Undang-Undang Pendidikan di Jepang. Pendidikan Pasca sarjana terdiri atas Program Magister (Sushi Katei) selama dua tahun dan Program Doktor (Hakushi Katei) selama tiga tahun. Pada tingkat Magister (Sushi) masih diberikan kuliah tanpa praktikum tetapi pada tingkat program Doktor, umumnya kuliah tidak diberikan lagi. Pelaksanaan pendidikan pascasarjana umumnya dilakukan dalam bentuk seminar mingguan di masing-masing Laboratorium Pendidikan (kenyushitsu atau secara harfiah kamar studi). Suatu Laboratorium Pendidikan terdiri atas seorang Professor (Kyoju) sebagai Kepala, seorang Associate Professor (Jukyoju) dan satu atau dua orang Asisten (Josyu).


Tahun akademik dimulai pada bulan April hingga bulan Maret tahun berikutnya. Perkuliahan diberikan dalam dua semester, semester pertama (Zenki) berlangsung dari bulan Maret sampai dengan bulan September dan semester kedua (Goki) dimulai dari bulan Oktober dan berakhir dalam bulan Maret. Jumlah hari kuliah termasuk hari ujian dalam satu tahun adalah 210 hari atau 35 minggu. Liburan musim panas bervariasi tergantung pada perguruan tinggi penyelenggara, tetapi umumnya dimulai pada pertengahan Juli hingga akhir Agustus. Liburan musim dingin selama dua minggu pada bulan Desember dan Januari. Liburan musim semi kirakira 40 hari pada bulan Maret dan April. Akhir-akhir ini beberapa perguruan tinggi  membuka program internasional yang tahun akademik dimulai pada bulan Oktober. Pada perguruan tinggi ini biasanya tidak diperlukan ujian masuk. Pada prinsipnya semua perkuliahan pada perguruan tinggi di Jepang dilaksanakan dengan bahasa pengantar bahasa Jepang. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar hanya terdapat pada program pasca sarjana dalam jumlah yang sangat terbatas, yang mempunyai program
 internasional.


Pada Program Master (Sushi Katei) kuliah masih diberikan dengan menggunakan materi yang jauh lebih maju yang didasarkan kepada bahan-bahan dari jurnal ilmiah terakhir. Pada tingkat ini pratikum tidak lagi diberikan, tetapi penelitian mandiri diberikan angka kredit. Selain kuliah seorang peserta pasca sarjana diharuskan mengikuti seminar laboratorium, yang sering juga diikuti oleh mahasiswa sarjana tingkat akhir yang sedang menyelesaikan skripsi pada laboratorium yang bersangkutan.

Pada Program Doktor (Hakashe katei) kegiatan kuliah umumnya tidak diperlukan lagi dan ada kecenderungan manghilangkannya sama sekali.Kegiatan utama mahasiswa program Doktor adalah melakukan riset yang hasilnya dipublikasikan pada pertemuan tahunan untuk nantinya dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah. Beberapa perguruan tinggi mensyaratkan jumlah publikasi di Jurnal Ilmiah lebih dari tiga buah untuk dapat mengikuti ujian akhir Program Doktor.


0 komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!