22 Agustus 2014

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perdagangan dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut :

A. Persyaratan Pelamar
Persyaratan Umum:
- WNI (Warga Negara Indonesia).
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada 31 Januari 2014. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon anggota TNI/POLRI. - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan
- Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan

Persyaratan khusus :
- Diutamakan lulus Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan nomor SK dari Badan Akreditasi dan tertera pada ijazah/transkrip nilai.
- Diutamakan IPK 3,00 dibuktikan dengan salinan transkrip nilai Akhir - Diutamakan memiliki nilai TOEFL lebih besar dari 550
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.

B. Tata Cara Pendaftaran
a. Setiap pelamar harus melakukan registrasi awal/pendaftaran di portal nasional http://panselnas.menpan.go.id, dan pelamar akan mendapat email konfirmasi untuk melakukan pendaftaran di website Kementerian Perdagangan
b. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui website www.rekrutmen.kemendag.go.id setelah 1 x 24 jam melakukan pendaftaran di portal nasional. Untuk dapat melakukan pendaftaran, pelamar harus memasukkan username dan password yang didapatkan setelah mendaftarkan diri di portal nasional.

Rincian kebutuhan formasi dan Informasi lainnya dapat diunduh disini.

0 komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!