Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan

19 Maret 2015

Lowongan Petugas Pelaksana Rehabilitasi

Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN membuka lowongan untuk 100 (seratus) posisi tenaga muda profesional. Para tenaga muda profesional tersebut nantinya akan ditugaskan sebagai petugas pelaksana rehabilitasi untuk mengisi tiga posisi, yakni pendamping konselor, konselor, dan progam manager.

Tugas dan tanggung jawab pendamping konselor :
- memberikan pendampingan kepada para pecandu yang sedang menjalani proses rehabilitasi.  Satu orang pendamping konselor akan bertanggung jawab terhadap 7 – 10 orang pecandu. 
- membuat laporan (report) harian per masing-masing pecandu yang didampingi, untuk selanjutnya dilaporkan kepada konselor (konselor program) dan dijadikan sebagai acuan laporan perkembangan bagi keluarga yang bersangkutan.

Konselor atau yang biasa disebut sebagai konselor program memiliki peranan sebagai pelaksana atau eksekutor dalam setiap program yang diberikan bagi para pecandu yang sedang direhabilitasi.  Sedangkan program manager memiliki tugas untuk membuat program dan mengawasi berjalannya program yang dilaksanakan oleh para konselor program.

Bagi yang tertarik calon pendaftar harus memenuhi beberapa kualifikasi.

A.   Kualifikasi

1. Pendampingan Konselor

a. Pendidikan minimal SMA

b. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi

c. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu

d. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas

e. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia

2. Konselor (Konselor Program)

a. Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang rehabilitasi minimal 6 bulan atau berlatar belakang sarjana psikologi, sarjana ilmu perilaku, sarjana ilmu sosial.

b. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi

c. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu

d. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas

e. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia

3. Program Manager

a. Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang rehabilitasi minimal 2 tahun atau sarjana dengan semua kualifikasi pendidikan dan pernah bekerja dalam bidang adiksi minimal 1 tahun

b. Memiliki sertifikat OJT dari lembaga rehabilitasi

c. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi

d. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu

e. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas

f. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

B.   Ketentuan Pendaftaran

1. Kelengkapan Pendaftaran

a. Foto copy KTP

b. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dan 3 x 4

c. Daftar riwayat hidup

d. Surat lamaran ditujukan ke Deputi Bidang Rehabilitasi BNN up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah

e. Ijazah dan transkrip akademik sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar, harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang

2. Berkas lamaran dikirim melalui email ke rekrutmen.plrip@gmail.com dengan mencantumkan subjek : Nama_Posisi Lamaran

Atau dikirimkan melalui paket pos, selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2015 (cap pos), ditujukan kepada :

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN

Up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah

d/a Gedung Badan Narkotika Nasional

Jl. MT. Haryono Nomor 11

Cawang - Jakarta Timur

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman web resmi disini.

22 Agustus 2014

Seleksi CPNS Badan Narkotika Nasional 2014

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil guna mengisi lowongan formasi Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014.

I. Informasi Umum
1. Pendaftaran mulai tanggal 20 Agustus s.d. 3 September 2014.
2. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online pada website http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id.
3. Setiap pelamar dapat mendaftar dengan pilihan tiga formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

II. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
5. Sehat jasmani, rohani, dan tidak terlibat permasalahan Narkoba;

III. Persyaratan Khusus
1. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta, yang program studinya terakreditasi.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. Pendidikan D-3 dengan IPK minimal 2,50.
b. Pendidikan S-1 dengan IPK minimal 2,75
4. Melakukan Pendaftaran secara online.

Rincian kebutuhan formasi dan Informasi lainnya dapat diunduh disini.

8 September 2013

Lowongan CPNS Badan Narkotika Nasional 2013

Badan Narkotika Nasional kembali membuka kesempatan kepad a Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil  guna mengisi lowongan formasi BNN tahun 2013  dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut : 

I.  Informasi Umum
1.  Pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada tanggal  5 s.d 18 September 2013. 
2.  Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem  online  (dimulai tanggal 5 September Pukul 08.00 WIB). 
3.  Untuk lebih lengkapnya,  pendaftaran CPNS  online  di lingkungan BNN dapat dilihat pada halaman website http://cpns.bnn.go.id
4.  Tahapan proses seleksi : a.  Seleksi administrasi, dilaksanakan setelah pendaftaran selesai. 
b.  Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) waktu dan tempat diinformasikan kemudian. 
c.  Seleksi Tes Kompetensi Bidang (TKB)  terdiri  dari : wawancara,  Tes  Kesehatan, dan tes psikologi yang  akan dilaksanakan  di Jakarta atas biaya sendiri. Waktu  dan tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.  ( tes psikologi diperuntukkan untuk jabatan analis intelijen taktis). 
5.  Tempat pelaksanaan seleksi akan ditentukan kemudian. 
6.  Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu  formasi  pada satu kualifikasi pendidikan (fitur kebutuhan formasi dapat dilihat pada website http://cpns.bnn.go.id). 
7.  Pelaksanaan seleksi  TKD  akan dilaksanakan berdasarkan jadwal  (waktu dan tempat) yang telah ditentukan dan akan diinformasikan kemudian. 
8.  Berdasarkan batasan maksimal biaya seleksi CPNS di lingkungan BNN, maka perlu ditentukan kuota maksimal kelulusan di setiap tahapan seleksi dengan ketentuan sebagai berikut : 
a.  Maksimal pelamar yang akan diikutsertakan pada seleksi berikutnya  (Tes Kompetensi Dasar)  berdasarkan seleksi administratif adalah 15 (lima belas) kali lipat dari total jumlah lowongan  formasi  yang dibutuhkan  dengan  memperhatikan  formasi  yang dilamar, kualifikasi Pendidikan,dan IPK yang dipersyaratkan; Maksimal pelamar yang akan diikursertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Bidang) berdasarkan Tes Kompetensi Dasar adalah 3 (tiga) kali lipat dari total jumlah lowongan formasi dengan memperhatikan pemeringkatan nilai.

II. Rincian Kebutuhan Formasi











Catatan :
1.  Untuk Jabatan Analis Intelijen Taktis dan Petugas Pemetaan dapat dilamar oleh Disabilitas (dengan ketentuan Tunadaksa pada salah satu kaki). 
2.    Khusus Formasi untuk Putra Papua (tidak dapat dilamar oleh selain Putra Papua) :









Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman resmi Badan Narkotika Nasional