19 Mei 2020

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran pendemi Covid-19, Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar membutuhkan tenaga dokter umum yang akan ditempatkan di wilayah Aceh Besar. Deadline 19 Mei 2020.
Informasi selengkapnya bisa di bawah ini
Categories: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!