Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I. dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:
I. LOWONGAN FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 214 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013 sebagai berikut :
I. LOWONGAN FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 214 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013 sebagai berikut :
Keterangan :
*) 1 (satu) Formasi Analis Sistem Pengawasan Koperasi dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum khusus untuk putra/putri Papua dan seleksi akan dilakukan secara tersendiri oleh PANSELNAS.
**) Dapat dilamar oleh disabilitas.
II. SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan memiliki integritas yang tinggi terhadap Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat”sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
6. Sehat Jasmani dan Rohani;
7. Berkelakuan baik;
8. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
9. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
10. Bersedia bekerja pada Unit Kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I;
11. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi;
12. Pelamar merupakan lulusan sarjana dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
13. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada tanggal 01 Desember 2013 minimal berusia 18 tahun dan maksimal dari 28 tahun;
14. Berijazah, lulus Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi di Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran untuk melamar hanya dapat dilakukan secara online sesuai dengan periode registrasi yang telah ditetapkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan selanjutnya ketik KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM pada kolom instansi yang akan dilamar mulai tanggal 23 September 2013 sampai dengan tanggal 27 September 2013;
2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar wajib membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mengisi aplikasi dengan data/informasi yang benar;
3. Pelamar hanya dapat melamar pada satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
4. Aplikasi lamaran yang disampaikan diluar batas waktu yang ditetapkan dan/atau tidak dilakukan secara online tidak dapat diproses lebih lanjut;
5. Setelah mengisi aplikasi dan melakukan pendaftaran secara online melalui website http://sscn.bkn.go.id, pelamar wajib mengunduh (download) dan mencetak bukti pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumen;
6. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahap selanjutnya;
7. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan untuk mengikuti validasi dan verifikasi keaslian dokumen mulai tanggal 1 Oktober 2013 melalui website www.depkop.go.id atau http://sscn.bkn.go.id;
8. Peserta wajib menunjukan ijazah dan transkip nilai asli pada tahap Validasi dan Verifikasi keaslian dokumen untuk ditukar dengan Kartu Peserta Ujian (KPU), bagi yang tidak dapat menunjukan dokumen asli dinyatakan gugur tahap seleksi.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi website Kementrian Koperasi dan UKM
0 komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda