Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang penataan sistem manajemen SDM aparatur dan untuk mewujudkan pelayanan birokrasi yang berkualitas oleh aparatur yang memiliki integritas tinggi, Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2013. Pengisian formasi Kementerian Pertanian Tahun 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013, untuk itu maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, diumumkan sebagai berikut.
Bagi yang berminat, dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
Bagi yang berminat, dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
B.PERSYARATAN KHUSUS :
1. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut di atas.
2. Berijazah dari sekolah kejuruan teknis pertanian (tidak termasukperikanandan kehutanan), perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya B sedangkan Surat Keterangan Tanda KelulusanTIDAK BERLAKU
3. - Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3,0.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S1 = 2,75.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk D-3 = 2,75.
- Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SPP-SPMA/SMKPertanian/Peternakan = 7,0.
4. TIDAK SEDANG DALAM MELAKSANAKAN PENDIDIKAN, SEHINGGA KUALIFIKASI ATAU JENJANG PENDIDIKAN YANG DIAKUI ADALAH YANG DIGUNAKAN PADA SAAT MELAMAR.
5. DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) dengan nilai TOEFL minimal 450 untuk S1, D4 atau D3/SM dan 475 untuk S2 yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku.
6. Disediakan formasi khusus untuk putra/putri Papua* sejumlah 3 formasi jabatan, yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pranata Komputer dan Penyusun Laporan Keuangan.
*) Kategori Putra/putri Papua yaitu apabila bapak dan ibu adalah orang Papua asli, atau salah satu dari bapak/ibu adalah orang Papua asli.
7. Untuk jabatan-jabatan tertentu sesuai kualifikasi pendidikan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut diatas tersedia 2 (dua) formasi jabatan, yaitu Arsiparis dan Pranata Komputer yang DAPAT DILAMAR OLEH DISABILITAS** (bukan tuna netra, tuna rungu, dan tuna wicara).
**) Disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya.
8. Usia paling rendah 18(delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2014.
C. KETENTUAN PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran Pelamar dilakukan melalui website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id
2. Periode pendaftaran secara on-lineakan diumumkan kemudian, (pelamar agar selalu memonitor agenda kegiatan).
3. Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
4. Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran online dan telah mengisi data dengan lengkap, pelamar mengunggah dokumen sebagai berikut : KTP, Ijazah, Transkrip nilai (Scan menjadi 1 file PDF).
5. KTP, Ijazah dan Transkrip nilai yang telah diunggah dan diterima Panitia melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
6. Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung melalui proses validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia, apabila ditemukan ketidakcocokan data dengan dokumen yang diunggah, maka secara langsung pelamar tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.
7. Hasil validasi dan verifikasi database pelamar dapat dilihat pada website resmi Kementerian Pertanian pada tanggal 30 September 2013 (pelamar agar selalu memantau agenda kegiatan).
8. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat harus segera mencetak kartu test (fasilitas cetak kartu test hanya dapat digunakan 1 (satu) kali, paling lambat 3 hari setelah pengumuman hasil validasi dan verifikasi database).
9. Bagi pelamar yang telah mencetak kartu test selanjutnya menempelkan pas foto terakhir (berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada Kartu Test yang menjadi satu halaman dengan surat pernyataan dan dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli), kemudian surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar bermaterai Rp. 6000,-.
10. NOMOR TEST DAN KARTU TEST beserta SURAT PERNYATAAN yang dimiliki pelamar dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2013 di LOKASI TEST (untuk waktu dan tempat pengesahan kartu test pelamar agar selalu memantau agenda kegiatan).
11. KESALAHAN/KELALAIAN MENGIKUTI PROSEDUR yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat merugikan secara langsung maupun tidak langsung pada pelamar MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PELAMAR.
Informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran dan lain-lain dapat dilihat pada laman resmi Kementrian Pertanian.
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
B.PERSYARATAN KHUSUS :
1. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut di atas.
2. Berijazah dari sekolah kejuruan teknis pertanian (tidak termasukperikanandan kehutanan), perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya B sedangkan Surat Keterangan Tanda KelulusanTIDAK BERLAKU
3. - Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3,0.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S1 = 2,75.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk D-3 = 2,75.
- Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SPP-SPMA/SMKPertanian/Peternakan = 7,0.
4. TIDAK SEDANG DALAM MELAKSANAKAN PENDIDIKAN, SEHINGGA KUALIFIKASI ATAU JENJANG PENDIDIKAN YANG DIAKUI ADALAH YANG DIGUNAKAN PADA SAAT MELAMAR.
5. DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) dengan nilai TOEFL minimal 450 untuk S1, D4 atau D3/SM dan 475 untuk S2 yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku.
6. Disediakan formasi khusus untuk putra/putri Papua* sejumlah 3 formasi jabatan, yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pranata Komputer dan Penyusun Laporan Keuangan.
*) Kategori Putra/putri Papua yaitu apabila bapak dan ibu adalah orang Papua asli, atau salah satu dari bapak/ibu adalah orang Papua asli.
7. Untuk jabatan-jabatan tertentu sesuai kualifikasi pendidikan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut diatas tersedia 2 (dua) formasi jabatan, yaitu Arsiparis dan Pranata Komputer yang DAPAT DILAMAR OLEH DISABILITAS** (bukan tuna netra, tuna rungu, dan tuna wicara).
**) Disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya.
8. Usia paling rendah 18(delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2014.
C. KETENTUAN PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran Pelamar dilakukan melalui website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id
2. Periode pendaftaran secara on-lineakan diumumkan kemudian, (pelamar agar selalu memonitor agenda kegiatan).
3. Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
4. Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran online dan telah mengisi data dengan lengkap, pelamar mengunggah dokumen sebagai berikut : KTP, Ijazah, Transkrip nilai (Scan menjadi 1 file PDF).
5. KTP, Ijazah dan Transkrip nilai yang telah diunggah dan diterima Panitia melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
6. Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung melalui proses validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia, apabila ditemukan ketidakcocokan data dengan dokumen yang diunggah, maka secara langsung pelamar tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.
7. Hasil validasi dan verifikasi database pelamar dapat dilihat pada website resmi Kementerian Pertanian pada tanggal 30 September 2013 (pelamar agar selalu memantau agenda kegiatan).
8. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat harus segera mencetak kartu test (fasilitas cetak kartu test hanya dapat digunakan 1 (satu) kali, paling lambat 3 hari setelah pengumuman hasil validasi dan verifikasi database).
9. Bagi pelamar yang telah mencetak kartu test selanjutnya menempelkan pas foto terakhir (berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada Kartu Test yang menjadi satu halaman dengan surat pernyataan dan dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli), kemudian surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar bermaterai Rp. 6000,-.
10. NOMOR TEST DAN KARTU TEST beserta SURAT PERNYATAAN yang dimiliki pelamar dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2013 di LOKASI TEST (untuk waktu dan tempat pengesahan kartu test pelamar agar selalu memantau agenda kegiatan).
11. KESALAHAN/KELALAIAN MENGIKUTI PROSEDUR yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat merugikan secara langsung maupun tidak langsung pada pelamar MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PELAMAR.
Informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran dan lain-lain dapat dilihat pada laman resmi Kementrian Pertanian.
(Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)
BalasHapusBerawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.
Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :
1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.
2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.
3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.
4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.