Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Tahun Anggaran 2013 dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN
I. Persyaratan Umum :
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
c. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran online, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
d. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
e. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-. (Persyaratan huruf b s.d. g dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I).
II. Persyaratan Khusus:
a. Usia:
1. Minimal pada tanggal 1 Desember 2013 telah berusia 18 tahun untuk semua jenjang pendidikan
2. Maksimal pada tanggal 1 Desember 2013:
- Sarjana : 28 tahun
- Diploma III : 25 tahun
- Diploma I : 34 tahun
- SLTA : 23 tahun
b. Rata Rata Nilai STTB dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
1. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA (khusus penyandang cacat fisik), rata-rata nilai STTB ≥ 7,00
2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III: - Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK ≥ 2,75 - Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK ≥ 3,00
3. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana: - Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK ≥ 2,75 - Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK ≥ 3,00
c. Diutamakan menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat/hasil tes bahasa Inggris dari lembaga resmi.
d. Khusus untuk jabatan Perencana Kegiatan dan Anggaran (Formasi Khusus Putra Putri Papua) hanya dapat dilamar oleh Putra Putri Papua (salah satu orang tua harus penduduk asli Papua / Putra Daerah Papua).
Informasi lebih lanjut tentang tata cara pendaftaran dan lain-lain bisa langsung mengunjungi laman resmi BPN
0 komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda