Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dengan ketentuan berikut :
I. FORMASI A. Sarjana (S1) dengan Fakultas/Jurusan/Program Studi :
I. FORMASI A. Sarjana (S1) dengan Fakultas/Jurusan/Program Studi :
NO
|
FAKULTAS/JURUSAN/PROGRAM STUDI
|
JABATAN
|
GOL/RUANG
|
JUMLAH
|
1
|
S1 Administrasi Publik
|
Analis Data Intelejen
|
3.1
|
1
|
2
|
S1 Administrasi Negara
|
Analis Data Intelejen
|
3.1
|
1
|
3
|
S1 Perpustakaan
|
Analis Data Intelejen
|
3.1
|
1
|
4
|
S1 Kriminologi
|
Analis Data Intelejen
|
3.1
|
2
|
5
|
S1 Sosiologi
|
Analis Data Intelejen
|
3.1
|
1
|
6
|
S1 Teknik Informatika & Komputer
|
Analis Data Intelejen
|
3.1
|
1
|
7
|
S1 Ekonomi Manajemen
|
Auditor
|
3.1
|
1
|
8
|
S1 Hukum Pidana
|
Auditor
|
3.1
|
1
|
9
|
S1 Hukum Acara Pidana
|
Auditor
|
3.1
|
2
|
10
|
S1 Hukum Pidana
|
Auditor
|
3.1
|
2
|
11
|
S1 Ekonomi Manajemen
|
Auditor
|
3.1
|
1
|
12
|
S1 Manajemen Akuntansi
|
Auditor
|
3.1
|
1
|
13
|
S1 Teknik
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
14
|
S1 Psikologi
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
15
|
S1 Teknik Informatika
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
16
|
S1 Sistem Informasi
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
17
|
S1 Hukum Perdata
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
18
|
S1 Manajemen Komunikasi
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
19
|
S1 Pengembangan Sosial Kemasyarakatan dan ReSos
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
20
|
S1 Filsafat
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
21
|
S1 Sastra Inggris
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
22
|
S1 Hukum
|
Analis Pengamanan OBVIT
|
3.1
|
1
|
23
|
S1 Sarjana Akuntansi
|
Analis Pengawasan
|
3.1
|
1
|
24
|
S1 Psikologi
|
Analis Pengawasan
|
3.1
|
1
|
25
|
S1 Ekonomi Manajemen
|
Analis Pengawasan
|
3.1
|
1
|
26
|
S1 Hukum Bisnis
|
Analis Pengawasan
|
3.1
|
1
|
27
|
S1 Ekonomi Manajemen
|
Analis Pengawasan
|
3.1
|
1
|
28
|
S1 Ekonomi Pembangunan
|
Analis Pengawasan
|
3.1
|
1
|
29
|
S1 Hukum Perdata
|
Analis Pengawasan
|
3.1
|
1
|
30
|
S1 Sistem Komunikasi
|
Analis Pengembangan Sistem Informasi
|
3.1
|
2
|
31
|
S1 Pendidikan Bahasa Inggris
|
Analis Pengembangan Sistem Informasi
|
3.1
|
2
|
32
|
S1 Ekonomi Akuntansi
|
Analis Pengembangan Sistem Informasi
|
3.1
|
1
|
33
|
S1 Sosial Politik
|
Analis Pengembangan Sistem Informasi
|
3.1
|
1
|
34
|
S1 Manajemen Informatika
|
Analis Pengembangan Sistem Informasi
|
3.1
|
1
|
35
|
S1 Sastra Asia Barat (Arab)
|
Analis Kerjasama
|
3.1
|
1
|
36
|
S1 Hubungan Masyarakat
|
Analis Kerjasama
|
3.1
|
2
|
37
|
S1 Dakwah & Komunikasi
|
Analis Kerjasama
|
3.1
|
1
|
38
|
S1 Administrasi Negara
|
Analis Kerjasama
|
3.1
|
1
|
39
|
S1 Hubungan Internasional
|
Analis Kerjasama
|
3.1
|
2
|
40
|
S1 Formasi Papua
|
Analis Data Intelejen
|
3.1
|
1
|
41
|
S1 Formasi Penyandang Cacat
|
Analis Pengembangan Sistem Informasi
|
3.1
|
1
|
II. PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon /PNS, Calon/Anggota TNI/Polri
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat dan Surat Kesehatan dari Dokter Pemerintahan
10. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
B. Persyaratan Khusus
1. Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan melampirkan :
a. Foto Copy Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ( ijazah asli ditunjukkan apabila dinyatakan lulus administrasi pada saat registrasi ulang untuk mengikuti tahap selanjutnya ).
b. Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
c. Pas Photo Warna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang warna merah.
2. Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2.40.
3. KTP yang masih berlaku (bukan Resi atau KIPEM).
4. Memiliki Kartu Tenaga Kerja (Kartu Kuning) dari Kementerian Tenaga Kerja RI.
5. Berkas lamaran dimasukan dalam stopmap merah dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar dan kode jabatan serta lokasi yang dilamar di sudut kiri atas amplop lamaran.
6. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 1 Desember 2013 dan atau 40 tahun per 1 Desember 2013, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
7. Lamaran langsung diserahkan kepada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS BNPT melalui POS/ jasa pengiriman lainnya yang sah.
D. Tempat dan Waktu Pendaftaran
1. Untuk penerimaan Surat Lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dikirimkan via pos dengan mencantumkan Jabatan Yang Dilamar pada sudut kiri atas amplop ke :
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon /PNS, Calon/Anggota TNI/Polri
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat dan Surat Kesehatan dari Dokter Pemerintahan
10. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
B. Persyaratan Khusus
1. Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan melampirkan :
a. Foto Copy Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ( ijazah asli ditunjukkan apabila dinyatakan lulus administrasi pada saat registrasi ulang untuk mengikuti tahap selanjutnya ).
b. Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
c. Pas Photo Warna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang warna merah.
2. Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2.40.
3. KTP yang masih berlaku (bukan Resi atau KIPEM).
4. Memiliki Kartu Tenaga Kerja (Kartu Kuning) dari Kementerian Tenaga Kerja RI.
5. Berkas lamaran dimasukan dalam stopmap merah dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar dan kode jabatan serta lokasi yang dilamar di sudut kiri atas amplop lamaran.
6. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 1 Desember 2013 dan atau 40 tahun per 1 Desember 2013, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
7. Lamaran langsung diserahkan kepada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS BNPT melalui POS/ jasa pengiriman lainnya yang sah.
D. Tempat dan Waktu Pendaftaran
1. Untuk penerimaan Surat Lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dikirimkan via pos dengan mencantumkan Jabatan Yang Dilamar pada sudut kiri atas amplop ke :
Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI, Jln. Imam Bonjol No. 53 – 55 Menteng, Jakarta Pusat
2. Waktu pendaftaran : Penerimaan berkas lamaran dimulai pada tanggal 9 s/d 21 September 2013 .
E.Pengumuman Seleksi Administrasi
1. Pengumuman kelengkapan administrasi, bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 23 September 2013, melalui internet (website BNPT) www.bnpt.go.id dan papan pengumuman Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jalan Imam Bonjol No. 53 – 55 Menteng, Jakarta Pusat
2. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, dapat langsung mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian, dan pelaksanaan TKD tanggal 27 September 2013, dengan menunjukkan ijazah asli
3. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
E. Pelaksanaan Ujian.
Bagi yang lulus ujian tahap pertama akan mengikuti ujian tahap kedua dengan jadual dapat dilihat pada papan pengumuman dan website BNPT www.bnpt.go.id.
2. Waktu pendaftaran : Penerimaan berkas lamaran dimulai pada tanggal 9 s/d 21 September 2013 .
E.Pengumuman Seleksi Administrasi
1. Pengumuman kelengkapan administrasi, bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 23 September 2013, melalui internet (website BNPT) www.bnpt.go.id dan papan pengumuman Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jalan Imam Bonjol No. 53 – 55 Menteng, Jakarta Pusat
2. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, dapat langsung mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian, dan pelaksanaan TKD tanggal 27 September 2013, dengan menunjukkan ijazah asli
3. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
E. Pelaksanaan Ujian.
Bagi yang lulus ujian tahap pertama akan mengikuti ujian tahap kedua dengan jadual dapat dilihat pada papan pengumuman dan website BNPT www.bnpt.go.id.
0 komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda