Badan Standardisasi Nasional memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D- III) dengan ketentuan sebagai berikut.
II. Kualifikasi Pendidikan
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi Badan Standardisasi Nasional
I. Persyaratan Pelamar :
a. Warga Negara Indonesia
b. Tingkat Pendidikan Sarjana (S1) dan Diploma (D3) sebagai berikut.
1) lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta berakreditasi A dengan IPK ≥ 2,75
2) lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta berakreditasi B dengan IPK ≥ 3,00
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan dapat mengoperasikan komputer.
d. Usia :
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk Sarjana (S1).
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun berusia maksimum 25 tahunpada tanggal 1 Desember 2013 untuk Diploma (D3).
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
f. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
g. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
h. Untuk formasi khusus putra/putri Papua dipersyaratkan minimal salah satu orang tua kandung pelamar asli Papua.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi Badan Standardisasi Nasional
0 komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda