Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI.
PERSYARATAN
a. Persyaratan Umum
Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.
Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.
Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/
(Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).
Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.
Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
b. Persyaratan Khusus
1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli
Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial
Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.
Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.
Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil
Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
3. Jabatan Penyuluh Sosial
Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
JABATAN, JUMLAH FORMASI DAN WILAYAH PENEMPATAN
Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu jenis jabatan sesuai formasi yang tersedia pada satu wilayah penempatan;
Jabatan, Jumlah Formasi dan Unit Kerja Penempatan sebagaimana Terlampir pada menu unduh;
Wilayah Penempatan meliputi unit kerja sebagai berikut :
Wilayah I
Meliputi Unit Kerja PSAA "Alyatama" Jambi, PSAA "Darussa'adah" Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD "Bahagia" Sumatera Utara, PSBD "Budi Perkasa" Palembang, PSBL "Dharma Guna" Bengkulu dan PSBR "Rumbai" Pekanbaru;
Wilayah II
Meliputi Unit Kerja Ditjend. Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Pembinaan Jabfung Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, PSPA "Satria" Baturaden, PSAA "Tunas Bangsa" Pati, PSBG "Ciung Wanara" Bogor, PSBL "Phala Martha" Sukabumi, PSBN "Tan Miyat" Bekasi, PSBN "Wyata Guna" Bandung, PSBR "Bambu Apus" Jakarta, PSBRW "Melati" Jakarta, PSKW "Mulya Jaya" Jakarta, PSMP "Antasena" Magelang, PSMP "Handayani" Jakarta, PSMP "Paramita" Mataram, PSPP "Galih Pakuan" Bogor, dan PSTW "Budi Dharma" Bekasi;
Wilayah III
Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru;
Wilayah IV
Meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK "Wasana Bahagia" Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Efata” Kupang, PSBRW "Meohai" Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW "Minaula" Kendari.
PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
Pengumuman Penerimaan
Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilakukan melalui media cetak pada tanggal 02 September 2013 dan situs https://cpns.kemsos.go.id/ Mulai tanggal 02 September 2013 s.d. 16 September 2013.
Tahap I Pendaftaran dan Pelamaran
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
Berkas lamaran ditujukan kepada :
Ketua Tim Pelaksana
Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
Tahun 2013
PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV
Informasi lebih lanjut bisa diakses pada laman https://cpns.kemsos.go.id.
0 komentar:
Posting Komentar
Tanggapan Anda