17 September 2013

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013, sebagaimana telah ditetapkan dalam surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : R/149.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, dengan ketentuan sebagai berikut :


FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN  YANG DIBUTUHKAN :



B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
6. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah dalam Kabupaten Aceh Barat Daya;
8. Setiap lamaran harus ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dengan mencatumkan nama jabatan yang akan dilamar, kode jabatan dan ditujukan kepada Bupati Aceh Barat Daya dengan melampirkan :
a. Foto copy Ijazah yang dilegalisir dan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang yaitu pejabat sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 11 tahun 2002. (Bila dalam ijazah tidak dicantumkan akreditasi program studi, agar melampirkan surat ketetapan akreditasi program dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
b. Foto copy transkrip nilai yang dilegalisir dan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang;
c. Foto copy akta mengajar (akta IV) yang dilegalisir dan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang;
d. Pas photo latar biru ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
e. Foto copy tanda bukti pendaftaran CPNS tahun 2013 yang dicetak dari web;
f. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau identitas lainnya sesuai dengan yang digunakan pada saat pendaftaran online.
9. Untuk pelamar lulusan dari luar negeri diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan dari Dirjen Dikti Kemendiknas.
10. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013 dan atau 40 (empat puluh) tahun per 1 Desember 2013 sesuai ijazah, bagi yang bekerja pada instansi pmerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2012.

C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran online
a. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional 2013 pada website http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 16 September 2013 sampai dengan tanggal 28 September 2013.
b. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :
- KTP/identitas lainnya;
- Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
- Transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
- Status akreditasi program studi pada kualifikasi pendidikan yang dilamar minimal B.
c. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak tanda bukti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2013.
2. Pengiriman Berkas Lamaran
a. Berkas kelengkapan pendaftaran dimasukkan dalam stopmap dengan mencantumkan :
- Nama Pelamar;
- Nama Jabatan yang dilamar;
- Kode Jabatan yang dilamar;
- No Handphone pelamar.
b. Berkas kelengkapan pendaftaran ditujukan kepada Panitia Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan C/q Bidang Pembinaan dan Pengembangan di Jalan Wahidin No 17 Gampong Tuha Kecamatan Blangpidie.

D. SELEKSI DAN PELAKSANAAN TES
1. Seleksi
Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2013 terdiri atas 2 (dua) tahap yaitu :
- Seleksi Administrasi
- Tes Kompetensi Dasar (TKD)
2. Tempat Pengambilan Kartu Peserta
Kartu Tanda Peserta Ujian dapat diambil pada tanggal 4-7 Oktober 2013, setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan menunjukkan tanda bukti pendaftaran.
3. Pelaksanaan Ujian
Tempat pelaksanaan ujian di Kabupaten Aceh Barat Daya dan akan diinformasikan pada waktu pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian.
4. Waktu
Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) ditentukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 yang akan diinformasikan pada waktu pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian.

E. LAIN-LAIN
1. Pelamaran Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tidak dipungut biaya.
2. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
3. Keputusan Panitia Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2013 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.



Categories: , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Anda

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!